BANDA ACEH – Polisi menangkap seorang TikToker bernama Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss.
Setelah ditangkap dia langsung ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama.
Galih membuat konten di TikTok dengan melecehkan kalimat Ta’awudz yang diunggah akun TikTok @galihloss.
Semua itu dilakukan dilakukan Galih demi konten agar bisa dinonton banyak orang di TikTok hingga cuan pun mengalir.
Galih ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) lalu di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.
“Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya 22 April, perkara ditangani Siber Polda Metro Jaya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).
Berikut beberapa informasi yang perlu diketahui seputar keluarga dan tempat tinggal TikToker Galih:
Pria bernama lengkap Galih Noval Aji Prakoso itu hidup sederhana dalam kesehariannya.
Galih bukan artis TikTok yang bergelimang harta dengan banyaknya endorse dan monetisasi berlimpah-ruah.
Dengan 600 ribu lebih followers TikTok, Galih bahkan dikenal bukan siapa-siapa di lingkungan rumahnya.
Saat seorang tetanga mendeskripsikan soal keluarga Galih, dia berkata lugas.
“Bukan orang kaya dia mah,” kata A, tetangga Galih di perkampungan RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
TribunJakarta mendatangi rumah Galih untuk mengetahui sosok sang TikToker, pada Rabu (24/4/2024).
Kondisi Rumah
Rumah kediaman Galih terlihat ramping. Lebarnya sekira 4 meter dengan panjang sekira 10 meter, namun tinggi karena dua lantai.
Rumah tersebut bercat hijau, mentereng di bandingkan rumah-rumah di sekitarnya.
Di beranda lantai dua rumah Galih terlihat ada bendera merah putih besar walaupun warnanya mulai pudar.
Keempat sudutnya diikat sehingga tidak berkibar.
Gerbang bangunan dua lantai tersebut terkunci tanda tak ada penghuni di dalamnya.
Warga tetangga setempat mengatakan, Galih tinggal di rumah tersebut dengan kedua orang tua dan satu orang adiknya bernama Caka.
Ayah Galih Korban PHK
A, tetangga, mengatakan Galih sudah cukkup lama tinggal di perkampungan daerah Jatimulya itu.
“Emang rumah dia (tingkat) bawahnya cuma gini doang (ruang tamu) orang cuma 40 meter (luasnya), atasnya buat tidur,” kata A.
Orang tua Galih juga bukan pekerja yang mapan, bapaknya dulu sempat bekerja di sebuah perusahaan tetapi kena PHK.
“Bapaknya juga cuma kuli serabutan kadang ngecat mobil di pabrik apa gitu, kadang nganggur enggak setiap hari kerja gitu,” jelas A.
Ibunya Kerja Serabutan
Sementara sang ibu, dia cukup aktif di lingkungan dengan mengikuti pengajian dan kegiatan lain.
Selain itu, ibu Galih juga membantu perekonomian keluarga dengan berkerja sebagai pengasuh anak dan kerja serabutan.
“Kadang emaknya suka berangkat ngaji, kadang juga suka momong (mengasuh) anak orang dibayar sehari Rp30 ribu,” jelas dia.
Tidak Dikenal Tetangga
Sementara terkait aktivitas Galih sebagai TikToker, A tidak begitu mengetahui secara detail karena tidak mengerti media sosial.
“Saya mah enggak tahu dia kayak gitu (bikin konten), saya enggak ngerti, kalau adeknya iya, suka joget-joget di depan rumah sini, kalau Galih enggak main di sini,” jelasnya.
Padahal, di dunia maya, followers Galih sudah ratusan ribu, namun orang-orang di sekitar rumahnya tidak ada yang tahu soal kegiatan membuat kontennya.
“Benar warga saya, dia tinggal di RT 02 RW 06, namun terkait penangkapan dan kegiatan Galih sehari-hari saya gak tau,” kata Saiful Hajat, Ketua RW setempat, Rabu (24/4/2024).
Dia baru mengetahui Galih ditangkap Polisi, setelah orang tuanya datang melapor ke pengurus lingkungan.
“Saya dapat info dari orang tuanya dan itu sebatas laporan saja dari orang tuanya, bilang ke saya bahwa galih ditangkap,” ucap Saiful.
Ditangkap di Luar Rumah
Berdasarkan informasi dari orang tuanya, Galih ditangkap saat sedang berada di luar lingkungan tempat tinggalnya.
Perihal kasus yang menjerat Galih, Saiful sempat mendapat penjelasan dari kedua orang tuanya terkait konten video.