Jumat, 15/11/2024 - 07:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

TikToker Sadbor Gercep Diciduk Polisi, Warganet Sindir Deretan Artis Promo Judol Gak Ditindak-tindak

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Gunawan Sadbor, seorang kreator konten dengan ratusan ribu pengikut, diamankan oleh Kepolisian Sukabumi atas dugaan promosi j*d* online.Konten kreator yang terkenal dengan aksi jogetnya dalam video “beras abis live solusinya” ini kini menjalani pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Gunawan ditangkap bersama beberapa anggota timnya pada Kamis, 31 Oktober.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi penangkapan ini, namun belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Gunawan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Penangkapan Gunawan memicu reaksi keras dari netizen, terutama di platform X (sebelumnya Twitter).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Banyak yang mempertanyakan mengapa hanya kreator konten seperti Gunawan yang disasar sementara sejumlah artis yang juga mempromosikan j*d* online tampak tidak tersentuh hukum.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebuah akun bernama @pegawailangit_ mencuit, “Para artis yang udh jauh-jauh hari pada promosi J*d* Online apa kabar nih pak, ga ditindak2 nih @CCICPolri.”

Berita Lainnya:
Raffi Ahmad Ungkap Kejadian Mistis di Rumah, Sebut Jeje Tiba-tiba Tak Bisa Jalan: Persaingan Politik
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tak sedikit warganet yang menyoroti bahwa penegakan hukum terhadap promosi j*d* online masih tampak tebang pilih.

Akun @BosPurwa mengunggah video kompilasi artis-artis yang diduga mempromosikan j*d* online dan mempertanyakan sikap pihak berwenang.

“Para artis yang jauh-jauh hari pada promosi J*d* online kok gak ada yang diproses juga Pak Kapolri @ListyoSigitP?” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Selain itu, pengguna dengan nama @volkssnation juga mengekspresikan kekesalannya terhadap sikap polisi yang dianggap cepat menindak Gunawan, tetapi lambat dalam menyasar publik figur besar lainnya.

“yang gini-gini gercep, Wulan Guritno dan artis kakap lainnya mingkem aja nih,” tulisnya.

Respons netizen ini mencerminkan kekecewaan atas apa yang mereka anggap sebagai perlakuan tidak adil dalam penanganan kasus promosi j*d* online.

Berita Lainnya:
Kisah Pilu Nia Kurnia Penjual Gorengan di Padang Pariaman akan Difilmkan

Mereka menilai bahwa upaya pemberantasan j*d*l masih berat sebelah, hanya menyasar konten kreator yang dianggap kecil atau tidak memiliki pengaruh Politik besar, sedangkan artis-artis besar tampaknya tidak tersentuh hukum.

Akun @dylanalhadi juga turut berkomentar sinis tentang pola penegakan hukum yang dianggap diskriminatif.

“Kamu bukan artis dan tidak berduit banyak, kamu bakal ditangkap. Begitulah kira-kira nalar penegakan hukum yang dungu terkait pemberantasan j*d*l,” tulisnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, sejauh ini hanya mengonfirmasi penangkapan Gunawan dan timnya tanpa merinci dugaan pidana yang sedang diusut.

Meski demikian, penangkapan ini menjadi momen bagi warganet untuk mengangkat kembali isu keadilan dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus promosi j*d* online yang semakin meresahkan masyarakat.***


Reaksi & Komentar

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [173] Listen
He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allah. But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [173] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi