Jumat, 15/11/2024 - 11:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tim Hukum AMIN Sumut Laporkan Baliho Bobby Nasution Berpakaian Dinas Bersama Prabowo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumatera Utara melaporkan baliho Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Calon Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Laporan itu disampaikan oleh Ketua tim hukum Amin Sumut Yance Aswin ke Bawaslu Sumut pada Senin (15/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam laporannya, tim hukum Amin Sumut mendampingi salah seorang warga yang merasa keberatan dengan gambar Wali Kota Medan mengenakan seragam dinas bersama Prabowo Subianto dan Ketua TKD Sumut pasangan presiden nomor urut 2, Ade Jona Prasetyo.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami mendampingi seorang warga Kota Medan yang merasa keberatan. Apa dasar keberatannya? Beliau melihat ada spanduk baliho yang dipasang di pinggir-pinggir jalan Kota Medan yang mencantumkan maupun gambar Wali Kota Medan dengan salah satu pasangan capres-cawapres, sehingga beliau merasa dirugikan,” kata Yance Aswin usai membuat laporan.

Berita Lainnya:
Fakta Baru, Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Gunakan Gigi 4 Saat Jalan Menurun
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Yance bilang, wali kota adalah jabatan publik yang harus berdiri untuk seluruh lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Baliho Bobby Nasution berseragam dinas harian bersama capres itu dinilai sangat tidak etis. Kata Yance, mestinya Bobby mengambil waktu cuti jika ingin berkampanye.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Karena pada prinsipnya Wali Kota Medan itu ya berkarya untuk Kota Medan, bukan untuk pasangan calon atau terlibat di dalam kegiatan Pilpres, boleh secara pribadi dia terlibat tapi dia harus cuti di luar tanggungan negara, tapi pemasangan tanda tanda gambar atau foto-foto dia, dipasangkan calon calon itu, itu sama sekali tidak dibenarkan, Kita tahu undang-undang nomor 7 tahun 2017, khusnya pasal 495 tentang netralitas Para pejabat negara dalam Pemilu 2024 ini,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Bareskrim Tangkap Penyebar Ribuan Video Porno Anak di Situs Dewasa, Untung Ratusan Juta

Yance lantas meminta agar Bawaslu Sumut melakukan tindakan berupa penurunan baliho tersebut.

Dia berpandangan jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan-gesekan di masyarakat.

“Oleh karena itu kita melalui bawaslu meminta agar seluruh foto-foto yang ada seperti itu dicabut dan ditertibkan, supaya apa, karena kita tidak menginginkan adanya gesekan-gesekan dikarenakan hal hal seperti demikian,” kata Yance.

Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. Meski begitu, Bawaslu Sumut belum dapat mengambil kesimpulan atas laporan itu.

“Iya semalam ada laporan yang masuk. Untuk tindaklanjuti saya belum bisa sampaikan, nanti akan dibahas dulu,” ujarnya


Reaksi & Komentar

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوا ۖ وَّإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ البقرة [137] Listen
So if they believe in the same as you believe in, then they have been [rightly] guided; but if they turn away, they are only in dissension, and Allah will be sufficient for you against them. And He is the Hearing, the Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [137] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi