Timnas Amin: Ketidaknetralan Jokowi Bisa Timbulkan Perpecahan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengawasi ketat Presiden Joko WIdodo agar tidak menyalahgunakan jabatan atau alat kekuasaan negara selama gelaran Pilpres 2024.”Kelihatannya Presiden Jokowi sudah tidak netral lagi. Maka saya meminta Bawaslu mengawasi ketat Jokowi selama Pilpres 2024,” kata  Deputi Milenial dan Gen Z Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Fridrik Makanlehi atau Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Penegasan itu menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh melakukan kampanye dan berpihak pada paslon tertentu.

ADVERTISEMENTS

Fritz Alor Boy menilai Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak lantaran dalam Pilpres 2024 ini, putranya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS

Fritz Alor Boy menekankan bahwa secara etik seharusnya Presiden Jokowi netral atau tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu tertentu. Sebab, kehadiran atau dukungannya ke salah satu capres-cawapres berpotensi menghasilkan pertikaian atau konflik.

ADVERTISEMENTS

“Secara etik, sebaiknya Jokowi netral saja. Sebab, kehadirannya dan dukungannya itu bisa menimbulkan konflik atau perpecahan,” kata

ADVERTISEMENTS

Fritz Alor Boy.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

ADVERTISEMENTS

“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1).

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat Politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi.rmol news logo article

Exit mobile version