Timnas AMIN Klaim Banyak Saksi 01 Diintimidasi, Bukti Bakal Diungkap di Sidang MK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Tim Nasional Anies Muhaimin (AMIN) mengklaim bahwa ada banyak saksi dari kubu 01 yang mendapatkan intimidasi serta kriminalisasi selama proses Pemilu 2024.Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir mengemukakan bahwa intimidasi dan kriminalisasi tersebut bakal disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara sengketa Pemilu 2024.

Intimidasi dan kriminalisasi kepada saksi kubu 01 itu, menurut Ari, berupa ancaman secara verbal hingga para saksi didatangi rumah pribadinya agar mencabut semua laporan kecurangan di Bawaslu daerah.

ADVERTISEMENTS

Sayangnya, Ari tidak membeberkan siapa pelaku yang melakukan intimidasi serta kriminalisasi tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Ada lah pokoknya, kita sudah capek. Saksi kami banyak sekali yang diiintimidasi, dalam perjalanan kami juga selama kampanye itu banyak sekali intimidasi. Itu semua harus dihentikan,” tuturnya di Gedung MK Jakarta Kamis (21/3).

ADVERTISEMENTS

Salah satu intimidasi tersebut terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat Anies Baswedan melakukan kampanye pada Rabu 7 Januari 2024, seluruh alat peraga hilang satu hari sebelum kampanye di Lapangan Bola Cina, Kacamatan Cina, Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENTS

Ari mengatakan Timnas AMIN juga sudah menyiapkan sejumlah bukti adanya pihak lain yang melakukan intimidasi sekaligus kriminalisasi terhadap para saksi Timnas AMIN di sejumlah daerah.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, semua bukti akan dibuka dan para saksi yang mendapat intimidasi juga dihadirkan saat sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 digelar oleh Hakim MK.

ADVERTISEMENTS

“Tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan. Nah, untuk lebih detailnya kawan-kawan, nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan,” katanya.

Exit mobile version