BLANG PIDIE – Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN, salah satunya melalui kerjasama yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (13/12).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut turut membahas hasil rekredensialing puskesmas, evaluasi kinerja tahun 2022 dan komitmen kerjasama yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
Dalam sambutannya, Meri Lestari selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh mengungkapkan apresiasinya kepada dinas kesehatan dan seluruh puskesmas yang telah aktif dalam penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Aceh Barat Daya. Selanjutnya, Meri juga menekankan output dari pelaksanaan JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yaitu pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
“Sebelum dilakukan perpanjangan dan penandatangan PKS ini, sebelumnya kami telah melakukan rekredensialing, evaluasi dan umpan balik tingkat kepatuhan faskes terhadap isi PKS serta pada hari ini kami ingin memastikan kembali agar faskes paham pada indikator penilaian kepatuhan faskes terhadap PKS”, jelas Meri.
Seperti yang diketahui, Rekredensialing adalah proses penilaian ulang terhadap pemenuhan persyaratan, kelengkapan sarana prasarana dan kinerja pelayanan bagi FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa perjanjian kerja sama berakhir.
“SIP (surat izin praktik) merupakan salah satu indikator yang paling kami perhatikan saat melakukan rekredensialing, jadi sangat di harapkan kepada dinas kesehatan untuk tetap memantau SIP tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas tetap aktif” papar Meri.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya, Safliati berkomitmen akan lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dan memastikan seluruh pemberi layanan kesehatan di puskesmas telah di memiliki SIP aktif.
“Kami akan lebih aktif untuk memeriksa SIP dan rutin memberikan himbauan kepada tenaga kesehatan yang SIPnya akan segera berakhir untuk segera melakukan pengurusan perpanjangan” ujar Safliati.
Di akhir pertemuan, Meri juga meminta dukungan dari dinas kesehatan untuk bersama-sama proaktif mengkomunikasikan setiap permasalahan yang terjadi serta komitmen dalam memaksimalkan penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2023 mendatang.[]
Editor : Biro Meulaboh.