Sabtu, 16/11/2024 - 07:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Tingkatkan Mutu Layanan Faskes, BPJS Kesehatan Gelar Evaluasi Kepatuhan FKTP

MEULABOH – Mutu pelayanan kesehatan yang cepat, mudah dan setara, merupakan wajah baru yang akan diwujudkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta Jaminan Kesehatan di tahun 2023.

Dalam mewujudkan Tranformasi mutu layanan tersebut dibutuhkan dukungan bersama Pimpinan Daerah, Dinas Kesehatan, semua jenis Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan juga BPJS Kesehatan, ujar Asisten III, Nyak Na, SE., M.Ec, Dev, Rabu (14/06/23).

Menurutnya, melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Mutu Layanan FKTP diharapkan dapat memberikan acuan, perbaikan dalam mempertahankan beberapa indikator Mutu Pelayanan Kesehatan.

Mutu pelayanan kesehatan merupakan tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan yang ditetapkan, sehingga menimbulkan kepuasan bagi setiap pasien.

Mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyediaan pelayanan kesehatan.

“Untuk mewujudkan wajah baru dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah cepat dan setara bagi Peserta JKN, tentunya perlu dukungan dari semua pihak baik dari Faskes Tingkat Pertama, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Kami akan mendukung penuh upaya ini, dan kondisi sekarang yang masih membutuhkan perbaikan akan kita upayakan perubahan. Sehingga pada masa evaluasi mendatang, pelayanan yang diterima peserta JKN akan lebih baik dan terstandar ” tutur Nyak Na.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari menjelaskan bahwa salah satu bentuk strategi dalam mewujudkan wajah baru dalam memberikan mutu pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah melalui penerapan antrian online via aplikasi Mobile JKN.

Digitalisasi pelayanan di Fasilitas Kesehatan memberikan manfaat terhadap pengurangan dalam penumpukan pasien serta kepastian estimasi dalam mendapatkan pelayanan.

“Faskes diharapkan dapat menunjuk 1 orang petugas ataupun pojok Mobile JKN, sehingga proses digitalisasi pelayanan dalam Upaya memberikan mutu pelayanan kesehatan yang mudah dan cepat bagi peserta JKN” Tutur Meri Lestari.

Upaya Pemanfaatan antrian online via Mobile JKN dalam rangka mempermudah bagi peserta pada saat akses pelayanan kesehatan. Pengambilan antrian sudah bisa dilakukan dirumah sebelum datang berkunjung ke Faskes, sehingga terdapat kepastian bagi peserta mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Pasien yang berkunjung ke Klinik, biasanya sudah ambil antrian terlebih dahulu dari rumah, dan mereka bisa langsung mendapatkan akses pelayanan tanpa perlu menunggu lama” Ungkap Dera Kartika, Staf Pengelola Aplikasi PCARE di Klinik Cempaka Lima.

Selain itu, Faskes juga menunjuk staf sebagai duta dari Mobile JKN dalam hal peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Di Klinik Cempaka Lima, ada 2 orang Petugas yang mengelola terkait kebutuhan dari penggunaan aplikasi mobile JKN, bagi yang belum terinstalasi, biasanya kami bantu untuk instalasi, dan bagi yang sudah. Namun belum menggunakan antrian online, kami pandu juga tata cara proses pengambilan antriannya, sehingga kedepan mereka bisa langsung ambil antrian dari rumah” Tutur Dera.

Pada kesempatan itu, diberikan juga penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan yang terbaik dalam pencapaian pemanfaatan antrian online via mobile jkn yaitu Puskesmas Meurebo dan Klinik Cempaka Lima.

Untuk diketahui, kegiatan itu, dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Nyak Na, SE., M.Ec, Dev, Selasa, 13 Juni 2023 kemarin bertempat di Hotel Tiara. Juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Anggota Tim Kendala Mutu Kendali Biaya KC Meulaboh, Kepala Puskesmas, Pimpinan Klinik Swasta dan Denkesyah.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

خَالِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ البقرة [162] Listen
Abiding eternally therein. The punishment will not be lightened for them, nor will they be reprieved. Al-Baqarah ( The Cow ) [162] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi