Sabtu, 16/11/2024 - 03:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tiru Gaya Ahok, Heru Budi Hartono Aktifkan Lagi Posko Pengaduan di Balaikota DKI Jakarta

BANDA ACEH -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta yang sempat dihentikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2017-2022.

Di zaman Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang telah terbukti efektif dalam menerima aduan.

Aplikasi JAKI bahkan memenangkan kategori Best in Future of Digital Innovation. Penghargaan ini menjadi platform inovasi dan transformasi oleh kota, pemerintah daerah, serta pemasok TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) di wilayah Asia Pasifik.

Jika dibandingkan, gaya kepemimpinan Heru Budi Hartono ini meniru mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Heru meminta perwakilan dari kantor walikota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan. Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota melayani mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Meski begitu, mantan Kasetpres ini meminta warga tak datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadu, tapi bisa mendatangi pos-pos pelayanan pengaduan yang telah disediakan wilayah masing-masing.

“Di wilayah juga ada pos pengaduan, karena mereka juga harus ada tugas di wilayah masing-masing,” kata Heru.

Menurut Heru, warga dipersilahkan datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta untuk melaporkan permasalahannya, atau sekadar berkunjung.

“Mereka datang secara fisik tidak apa-apa juga. Kalau mau lewat aplikasi silahkan. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus,” tandas Heru. 


Reaksi & Komentar

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ البقرة [188] Listen
And do not consume one another's wealth unjustly or send it [in bribery] to the rulers in order that [they might aid] you [to] consume a portion of the wealth of the people in sin, while you know [it is unlawful]. Al-Baqarah ( The Cow ) [188] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi