Sabtu, 16/11/2024 - 18:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tok! Presiden Jokowi Sahkan UU Pemasyarakatan

Pasal 1 1

(1) Narapidana wajib:

a. menaati peraturan tata tertib;

b. mengikuti secara tertib program Pembinaan;

c. memelihara perikehidupan yang bersih, aman, tertib, dan damai; dan

d. menghormati hak asasi setiap orang di lingkungannya.

(2) Selain kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Narapidana juga wajib bekerja dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan memiliki nilai guna

1 2

Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ البقرة [30] Listen
And [mention, O Muhammad], when your Lord said to the angels, "Indeed, I will make upon the earth a successive authority." They said, "Will You place upon it one who causes corruption therein and sheds blood, while we declare Your praise and sanctify You?" Allah said, "Indeed, I know that which you do not know." Al-Baqarah ( The Cow ) [30] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi