BANDA ACEH – Rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng (migor) ditolak Fraksi PKS DPR RI. Sebab, akar masalah migor ada pada sisi produksi dan distribusi tetapi karena adanya lonjakan konsumsi.
“Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor curah,” kata Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto kepada wartawan, Senin (27/6).
Anggota Komisi VII DPR RI itu minta pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah. Bukan justru menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Mulyanto memandang, ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan masyarakat kecil. Sebab pengguna migor curah notabene adalah rakyat kecil dan usaha mikro dan kecil yang tidak akrab dengan teknologi smartphone. Bila ini dipaksakan, maka akan menyulitkan mereka.
“Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat,” tegasnya.
Menurut Mulyanto, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi).
Nyatanya, kata dia, kondisi yang ada sekarang ini janggal dan paradoksal. Di satu sisi stok CPO dikatakan berlimpah di tangki penyimpanan, dan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp 500 per kilogram. Namun di sisi lain, masih terjadi kelangkaan migor curah dan dengan harga yang jauh di atas HET.
“Berarti ada yang salah di tingkat produsen dan distributor migor curah,” tandasnya.