BANDA ACEH -Kenaikan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis subsidi, kembali diprotes kalangan masyarakat. Salah satunya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Melalui sepucuk Surat Pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, KAMI Lintas Provinsi menyampaikan sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM subsidi.
“Bahwa, menaikkan harga BBM oleh Jokowi diawali dengan kebohongan terkait subsidi BBM dengan dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar Rp 502 triliun adalah kebohongan,” tulis Kami Lintas Provinsi dalam suratnya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/9).
Angka Rp 502,4 triliun yang disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pengumuman kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9) tersebut ternyata bukan hanya untuk subsidi BBM.
Akan tetapi juga termasuk untuk subsidi energi lainnya yang masuk alokasi anggaran yang bengkak 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun tersebut.
Antara lain dalam bentuk kenaikan subsidi untuk BBM dan elpiji dari tadinya hanya Rp 77,5 triliun ke Rp 149,4 triliun. Kemudian subsidi untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6 triliun.
Selain itu, ada anggaran kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun. Ditambah kompensasi untuk listrik naik dari nol rupiah menjadi Rp 41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik, itu mencapai Rp 502,4 triliun.
“Jokowi membuat orkestrasi kebohongan secara sistematis, dengan rencana membuat rakyat menderita, apalagi rakyat telah menderita selama dua tahun dilanda pandemi Covid. Ini merupakan kejahatan Negara,” begitu pendapat KAMI Lintas Provinsi dalam surat pernyataannya.
Maka dari itu, KAMI Lintas Provinsi memandang Jokowi dan pemerintahannya telah melalaikan kewajiban konstitusi yang mengamanatkan kesejahteraan rakyat.
“Dengan terjadi sebaliknya terus melakukan narasi kebohongan membuat rakyat miskin dan menderita, Jokowi telah melanggar konstitusi secara sadar, terencana, dan sistematis,” kecam KAMI Lintas Provinsi.
“KAMI Lintas Provinsi berpendapat, telah terjadi pelanggaran konstitusi secara sangat mendasar, harus dipaksa turun (Jokowi) dari jabatannya,” tutupnya.