Minggu, 17/11/2024 - 16:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

TPJ Aceh minta Presiden Tunjuk PJ Gubernur yang Berani dan Tegas

BANDA ACEH – Koordinator Tim Pembela Jokowi Aceh Imran Mahfudi memohon kepada Presiden Jokowi agar menunjuk PJ Gubernur Aceh orang yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menata ulang tata kelola pemerintahan di Aceh. Demikian yang disampaikan Imran Mahfudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANACEH.co.id, Rabu (20/4/2022).

Imran Mahfudi juga menambahkan, menurutnya PJ Gubernur Aceh selain harus berani dan tegas juga harus mampu mengelola daerah yang memiliki sumber daya keuangan yang lebih dari cukup. Namun, jika melihat kepemimpinan Gubernur Aceh saat ini ternyata masih belum mampu membawa Provinsi Aceh keluar dari garis kemiskinan dan bahkan Provinsi Aceh  menempati daerah termiskin di Sumatera.

“Tentu ini menjadi indikator sangat kuat bahwa ada persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan terutama terkait penggunaan anggaran,” ujar Imran Mahfudi.

Imran Mahfudi juga mengingatkan kembali ke publik sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Bireun pada Tahun 2020 yang lalu.

“Pemanfaatan dana otonomi khusus belum mampu meningkat kesejahteraan rakyat aceh, bahkan presiden Jokowi sempat menawarkan tim asistensi kepada pemerintah Aceh karena dianggap tidak mampu dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Imran Mahfudi.

Kemudian Imran juga menambahkan, kata dia, inilah saat yang tepat dan ini pula momentum untuk membenahi berbagai persoalan yang selama ini terjadi, karena PJ Gubernur tidak memiliki beban politik, sehingga kebijakannya bisa tepat sasaran karena tidak bisa ditekan oleh kekuatan politik.

“Untuk itu pejabat yang akan ditunjuk sebagai PJ Gubernur haruslah sosok yang kuat dan berani untuk membenahi berbagai persoalan yang terjadi selama ini. Aceh saat ini tidak sedang baik baik saja, sehingga harus ada semangat pembenahan yang menyeluruh,” tutup Imran Mahfudi.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi