TPN Ganjar-Mahfud Minta Pembagian Bansos Ditunda, TKN: Janganlah, Kasian…

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Prabowo-gibran-grace-natalie-di-lounge-saphire-bandara.jpg” width=”640″/>BANDA ACEH  – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menolak usulan penundaan pembagian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang tidak mampu. Sebab, penundaan bansos bakal berdampak besar ke masyarakat miskin.

Jawaban pihak Prabowo-Gibranini sekaligus membantah usulan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar PranowoMahfud MD yang meminta pemerintah menunda penyaluran bansos selama Pemilu.

ADVERTISEMENTS

“Kasihan kalau menunda. Mungkin temen-temen yang ngomong itu tidak merasakan membutuhkan bansos dan menggantungkan hidupnya untuk bansos. Tetapi kalau yang menggantungkan dan ditunda berasa banget efeknya. Janganlah kasian masyarakat,” ucap Grace saat ditemui di Lounge Saphire Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Minggu (31/12/2023).

ADVERTISEMENTS

Lagi pula, kata Grace, bansos sudah dianggarkan melalui APBN untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Sebagian dari mereka pun menunggu adanya bansos dari pemerintah.

ADVERTISEMENTS

“Kalau itu diambil, kasihan hak-hak masyarakat yang menunggu atau betul-betul bergantung pada bansos itu. Jadi, sebaiknya jangan ditunda karena memang sudah dianggarkan, dan ada orang-orang yang betul-betul membutuhkan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Grace menuturkan bahwasanya TPN Ganjar-Mahfud seharusnya mengawasi penyaluran bansos ke masyarakat yang tidak mampu. Apalagi, parpol yang mengusung paslon nomor urut 3 itu banyak yang menjadi kepala daerah maupun menteri.

ADVERTISEMENTS

“Sebenernya, kalau dilihat kan menteri sosialnya kan juga dari situ. Kepala daerahnya kan juga banyak sebenernya yang terafiliasi dan masuk dalam koalisinya partai yang mendukung paslon 03. Ini kan semua juga bisa memberikan pengawasan kenapa harus takut banget sih. Jadi bagi kami sih seharusnya jangan ditunda karena itu haknya masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bantuan sosial atau bansos selama Pemilu.

Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktik Politik uang. 

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos. Dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu.

 Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka,” kata Todung, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023). 

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan usulannya itu. Sebab, kata Todung, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu guna meraup suara publik.

“Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” ucap Todung.

Ia kemudian menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos selama pemilu berlangsung.

Katanya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah. 

“Jadi, saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah,” ungkap Todung.

Todung menyadari sarannya mengenai pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena berkaitan dengan kebutuhan rakyat Indonesia. 

Meski demikian, ia menegaskan, upaya yang ditawarkannya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan adil dan lancar. 

“Saya tadi mengatakan bahwa apa yang saya katakan itu, mengenai penundaan Bansos itu tidak populer, pasti banyak yang tidak suka pasti saya akan dikritik, mungkin saya akan dibully setelah ini. Silahkan saja, tapi saya bicara dalam tatanan public policy, kebijakan publik,” kata Todung.

“Jadi menurut saya hal-hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak karena itu dalam public policy itu diminta untuk ditunda sampai proses Pemilu selesai,” tuturnya.

Exit mobile version