BANDA ACEH – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM, Sebby Sambom, mengatakan tidak khawatir bakal ada serangan militer Indonesia setelah Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens bebas. “Serangan itu hal biasa dan TPNPB tidak pernah takut kepada militer dan polisi Indonesia, dan siap lawan pendudukan ilegal Indonesia di West Papua,” kata Sebby lewat pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 23 September 2024.
Sebby mengatakan pembebasan Philip memang sesuai rencana markas pusat TPNPB-OPM. Akan tetapi, kata dia, Egianus Kogoya dan kelompoknya membebaskan Philip di luar rencana dalam proposal 17 September 2024. Ia juga menyebut Kogoya dan kelompoknya menerima suap untuk tidak mengikuti rencana TPNPB-OPM.
Sebby mengatakan Philip awalnya disandera karena mendarat di wilayah konflik dan melanggar larangan TPNPB mendarat di area tersebut. Namun, ia menyebut Kogoya juga keliru menyandera warga negara Selandia Baru. “Itu kebodohan Egianus Kogoya dan kelompoknya,” ujarnya.
Meski begitu, TPNPB tidak menyesal menyandera Philip. Sebby menyebut penyanderaan adalah hal wajar dalam perjuangan memerdekakan Papua. Sebby juga memastikan TPNPB-OPM merawat Philip dengan baik sesuai hukum perang humaniter internasional.
“Artinya menahan harus dijaga dengan baik karena dia bukan musuh, melainkan warga sipil dari negara tetangga kami,” kata Sebby.
Sebby mengatakan penyanderaan Philip juga tidak akan berdampak negatif terhadap gerakan kemerdekaan Papua Barat. “Karena penyaderaan hal biasa dan sering terjadi di wilayah konflik bersenjata di seluruh dunia. Jadi ini bukan pertama kali,” kata juru bicara TPNPB-OPM tersebut.
Philip Mark Mehrtens dibebaskan oleh aparat keamanan TNI-Polri pada Sabtu, 21 September 2024. Pilot Susi Air itu telah disandera kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya di Nduga, Papua sejak Februari 2023.
Philip mendarat di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Sabtu malam, 21 September 2024 setelah diterbangkan dari Timika, Papua. Setibanya di sana, Philip langsung diserahkan ke Kedutaan Besar Selandia Baru.