BANDA ACEH -Tewasnya ratusan supporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang merupakan dampak dari ketidakprofesionalan penyelenggara yang tidak bisa memastikan semua prosedur dijalankan.
“Setiap pelanggaran prosedur baik itu dari PSSI dan panitia lokal pertandingan harus diadili,” kata Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/10).
Namun terpelas dari penegakan hukum, Satyo meminta agar dibarengi dengan perubahan perilaku dan standart operasional prosedur (SOP) dari setiap elemen yang terlibat dalam semua proses sepak bola di Indonesia.
“Pemerintah pusat atau Kemenpora sebagai otoritas yang memiliki kewenangan pembinaan olahraga di dalam negeri mesti menginisiasi sebuah model baru penanganan dan pembinaan untuk sektor sepak bola di Indonesia termasuk regulasi terkait proses liga komersial di dalam negeri,” pintanya.
Disisi lain, ia menyoroti ketidakprosesionalan aparat keamanan yang berlebihan dalam melakukan pengamanan. Bahkan, kata Satyo, penggunaan personel TNI jelas melanggar UU No 34/2004 Tentang TNI dalam hal penggunaan kekuatan militer dalam situasi non perang.
“Dan sembrononya penggunaan gas airmata di dalam stadion diduga menjadi penyebab utama yang berakibat menimbulkan begitu banyak korban meninggal. Panglima TNI mesti menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur, dan Kapolda Jatim serta Kapolres setempat dicopot lalu dibawa ke sidang etik,” demikian Satyo Purwanto.