TV dan Radio Hadapi Persaingan Tak Adil dari Media Berbasis Internet

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Perkembangan zaman membuat persaingan media penyiaran tak lagi terjadi antar sesama media penyiaran, seperti antara sesama stasiun TV, atau radio dengan radio lain. Persaingan justru datang dari media baru berbasis internet seperti media sosial ataupun layanan streaming.

Irsal Ambia, Komisioner KPI Pusat menyebut yang menjadi permasalahan media penyiaran, karena di media ini cukup banyak aturan guna memberikan penyiaran yang bermutu dan layak tonton. Sementara di media penyiaran berbasis internet nyaris tak ada aturan bahkan cenderung melanggar aturan dari sisi etika penyiaran.

ADVERTISEMENTS

Sejumlah tokoh ternama beralih ke media berbasis internet untuk meraup jumlah penonton. Sekarang sejumlah kanal bincang-bincang di kanal media sosial juga menjadi sarana sejumlah tokoh untuk menyampaikan klarifikasi.

ADVERTISEMENTS

“Inilah problem saat ini, media penyiaran sudah taat aturan dan mengikuti regulasi yang ada. Tapi konten-konten di media streaming dan media sosial banyak yang melanggar etika penyiaran, dianggap lebih terbuka. Bahkan hal yang selama ini disensor di TV dengan leluasa tayang di media layanan berbasis streaming,” ujar Irsal.

ADVERTISEMENTS

Irsal Ambia menegaskan, pihaknya, dalam hal ini KPI, mendorong agar revisi UU penyiaran juga mengatur tentang penyiaran di media berbasis internet agar jangan sampai hanya penyiaran TV dan radio yang diatur secara ketat, tapi juga media penyiaran berbasis internet.

ADVERTISEMENTS

Sumber: KPI.go.id

ADVERTISEMENTS

Penulis Redaksi

ADVERTISEMENTS

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version