Jumat, 15/11/2024 - 14:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani, Kades Wonua Raya & Enam Polisi Diperiksa Polda Sultra

Pernyataan tersebut muncul dalam proses mediasi pertama dan kedua.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui),” papar Aipda WH.

Keterangan Aipda WH berkebalikan dengan pengakuan Kastiran (38), suami Supriyani.

Kata Kastiran, Supriyani dimintai uang damai sebanyak Rp50 juta oleh pihak keluarga korban. Namun, Supriyani tidak mampu membayarnya.

“Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai,” kata Kastiran.

“Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan.”

Kastiran juga membantah istrinya telah melakukan penganiayaan.

Supriyani mengaku saat kejadian berada di kelas lain. Dia mengajar di kelas 1 B sedangkan korban berada di kelas 1 A

1 2

Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [199] Listen
Then depart from the place from where [all] the people depart and ask forgiveness of Allah. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [199] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi