Jumat, 15/11/2024 - 08:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Uang Korupsi SYL Diduga Mengalir ke Komisi IV DPR RI

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Komisi IV DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Temuan itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait pemanggilan Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, sebagai saksi, Jumat besok (10/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Asep juga mengatakan, pihaknya tidak hanya membuktikan kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian oleh SYL dkk, tapi juga menelusuri aliran uangnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bawa Calo untuk Menang Tender Proyek di Kementan, Menteri Amran Ancam Blacklist Perusahaan

Mengingat, sambung dia, perkara yang sedang ditangani KPK bukan hanya terkait pemerasan, tetapi juga dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan SYL. Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR RI juga berkaitan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana itu. Salah satunya ke Komisi IV DPR,” kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Bahlil Buka Pintu Golkar Untuk Jokowi

Asep juga menjelaskan, tidak hanya berhenti terhadap Sudin, KPK juga bakal memeriksa anggota Komisi IV DPR RI lainnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Soal apakah yang lain juga diperiksa, tentu. Ke mana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang person maupun badan hukum, kita tetap akan minta keterangan,” pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memanggil Sudin untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sebagai saksi, Jumat (10/11).


Reaksi & Komentar

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَقَفَّيْنَا مِن بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ ۖ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ ۗ أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَىٰ أَنفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ البقرة [87] Listen
And We did certainly give Moses the Torah and followed up after him with messengers. And We gave Jesus, the son of Mary, clear proofs and supported him with the Pure Spirit. But is it [not] that every time a messenger came to you, [O Children of Israel], with what your souls did not desire, you were arrogant? And a party [of messengers] you denied and another party you killed. Al-Baqarah ( The Cow ) [87] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi