Jumat, 15/11/2024 - 01:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia yang diraih dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

?Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (Humas dan KIP) UI, Amelita Lusia mengungkap, gelar doktor Program Studi Kajian Stratejik Global yang diraih Bahlil sudah sesuai ketentuan Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Bahkan Amelita menyebut, ada penyandang gelar doktor yang lebih cepat dari Bahlil dan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia-Dunia (MURI).?“Sugeng Purwanto mendapat predikat cum laude dan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia untuk peraih doktor tercepat,” kata Amel kepada wartawan dikutip Senin, 21 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Prabowo akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sugeng meraih gelar doktor bidang ekonomi makro di Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UI dengan menempuh pendidikan 13 bulan 26 hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara Bahlil membutuhkan waktu 20 bulan atau empat semeter.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Studi Bahlil ini dianggap sudah sesuai dengan Peraturan Rektor UI 16/2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor. Pada Pasal 14 Peraturan Rektor tersebut, diatur bahwa Program Doktor dapat ditempuh dalam jangka waktu 4 semester dan selama-lamanya 10 semester.?

Berita Lainnya:
Kemendagri Sedang Proses Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jadi program doktoral Pak Bahlil sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [182] Listen
But if one fears from the bequeather [some] error or sin and corrects that which is between them, there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [182] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi