HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak kepada 207 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2024 yang bertugas di lingkungan kampus tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt. III Gedung Biro Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (16/1/2024).
Pada acara serah terima secara simbolis, SK perpanjangan ini diserahkan oleh Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg yang diwakili oleh Wakil Rektor II Prof Dr Khairuddin MAg dan didampingi Kepala Biro AUPK Dr H Iqbal SAg MAg.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Ar-Raniry, Prof Dr Khairuddin MAg mewakili rektor dalam amanatnya menyampaikan bahwa perpanjangan status PPNPN ini dilakukan hingga Desember 2024 berdasarkan desakan yang diterima oleh pemerintah pusat dari berbagai pihak. Setelah itu akan menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat.
“Untuk ke depan status yang diperbolehkan adalah PNS dan PPPK. Oleh karena itu diharapkan kepada Bapak Ibu untuk mempersiapkan diri mengikuti aturan MenPAN-RB. Saat ini, kita sedang mencari solusi bagi pegawai kontrak yang tidak lulus PPPK namun memiliki kontribusi yang baik,” ungkapnya.
Prof Khairuddin juga berharap kepada PPNPN UIN Ar-Raniry untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan perpanjangan kontrak tersebut, ia menekankan kepada masing-masing PPNPN untuk memperbaiki kinerja sebagai modal ketika lulus menjadi PNS atau PPPK nantinya.
“Semoga dengan usaha keras dan niat baik, rekan-rekan semua dapat lulus sebagai PNS atau PPPK. Semoga formasi yang diusulkan diharapkan dapat diisi oleh bapak ibu semua, dengan harapan ke depan tidak ada lagi status PPNPN,” ujar Khairuddin.
Sebelumnya, Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry, Dr H Iqbal SAg MAg dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, UIN Ar-Raniry di bawah Kementerian Agama masih mengalokasikan anggaran untuk PPNPN, sehingga masih bisa memperpanjang SK PPNPN.
“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini masih tersedia anggaran untuk PPNPN, sementara untuk tahun 2025 belum diketahui dengan pasti,” ungkap Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan bahwa perpanjangan ini dilakukan berdasarkan hasil tes kompetensi beberapa waktu lalu, di mana para PPNPN direkomendasikan untuk diperpanjang, hasil tes kesehatan juga mendukung perpanjangan ini.
“Semoga di tahun ini dan tahun depan, kita semua diberikan kesehatan oleh Allah, sehingga setelah menerima SK, kita dapat bekerja dengan sehat wal afiat,” harapnya.
Iqbal menegaskan kepada PPNPN yang menerima SK perpanjangan kontrak untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, baik terkait jam kerja maupun tata tertib berpakaian.
“Kami mengingatkan Bapak Ibu semua untuk tetap menjaga kedisiplinan, baik dalam hal jam kerja yang telah diatur yaitu 7,5 jam per hari maupun dalam hal tata tertib berpakaian,” tegas Iqbal. []
Artikel UIN Ar-Raniry Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kepada 207 PPNPN pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.