JAKARTA – Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga.
Proses autopsi itu sendiri berjalan selama 6 jam yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa,” pungkasnya.
Selain itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
¨Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan,” ujarnya.
Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik.
Ade menuturkan tentunya proses akan memakan waktu yang cukup lama yakni 1 bulan atau lebih.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” kata Ade.