Sabtu, 16/11/2024 - 23:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Usai Sujiwo Tejo Kritik Mobil Patroli Polisi, Kapolri Perintahkan Lampu Rotator Ditutup Kaca Film hingga 20 Persen

BANDA ACEH -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menutup rotator di mobil polisi dengan kaca film hingga 20 persen. 

Hal itu menyusul kritik dari budayawan Sujiwo Tejo yang mengeluhkan lampu rotator di mobil polisi membuat sakit mata.

Adapun perintah untuk menutup rotator di mobil polisi dengan kaca film hingga 20 persen itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023.

“Yang berisikan agar seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator untuk menutup rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen,” ujar akun X Divisi Humas Polri, dikutip Minggu (14/1).

Perintah Kapolri itu turun sebagai bagian dari respons kritik masyarakat melalui Sujiwo Tejo dalam agenda akhir tahun 2023 lalu.

“Hal tersebut merupakan hasil dari saran dan kritik dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator kendaraan Polri dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia,” ucap akun tersebut.

Dalam video yang diunggah Sujiwo Tejo di akun resminya @sudjiwotedjo, semula ia membeberkan terkait tugas polisi.

“Negara ini boleh gak kasih makan, boleh gak ngasih kesehatan kalau gak punya duit. Tapi kalau rasa aman aja gak bisa dikasih oleh negara, mending negara dibubarkan aja,” ucapnya saat itu.

Oleh karena itu, ia mengaku setuju dengan upaya menghadirkan rasa aman oleh Polri adalah dengan melakukan patroli. Namun, menurutnya patroli itu tak boleh dilakukan dengan disertai ancaman.

“Contohnya bisa gak lampu polisi yang biru itu diganti jadi hijau gitu, Pak? Karena ke mata sakit banget kalau di tol,” keluh Sujiwo Tejo.

“Begitu disalip sama mobil (polisi), langsung perih mata,” tandasnya yang saat itu direspons dengan anggukan oleh Kapolri Listyo Sigit.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi