BANDA ACEH –Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami rekaman CCTV yang hilang dalam tragedi Kanjuruhan. Rekaman tersebut menjadi salah satu catatan penting bagi Komnas HAM, guna mengungkap fakta yang terjadi pada tragedi yang menewaskan 132 korban jiwa.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan hilangnya rekaman CCTV memiliki pola yang sama dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Pada kasus Brigadir J guna bebas dari jeratan hukum, Ferdy Sambo memerintahkan sejumlah anggota polisi untuk menghilangkan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kasus pembunuhan yang dirancangnya.
“Jadi Komnas HAM sampai saat ini masih mendalami soal CCTV yang hilang itu, rekaman itu. Karena ini kan polanya saya kira pola berulang ya, seperti kemarin mau dikaitkan dengan Sambo juga ada seperti itu,” kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap temuannya, CCTV yang berada di lobby utama dan lapangan parkir ada bagian yang hilang. CCTV hanya menunjukkan rekaman durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi seharusnya 3 jam 21 menit.
“Dan ini kalau TGIPF masih belum menemukan CCTV yang hilang, tentu saja kami akan dalami juga sebagai bagian dari penyelidikan Komnas HAM. Apalagi Komnas HAM ini penyelidikannya masih berjalan. Jadi kami masih punya kesempatan untuk mendalami hal itu,” ujar Beka.
Bagi Komnas HAM, bagian yang hilang dari rekaman CCTV itu sangat penting, terutama untuk menyandingkan hasil penyelidikan.
“Menjadi lebih detail. Itu yang pertama. Yang kedua juga kita bisa tahu kronologi seperti apa sehingga memperjelas. Saya kira memperjelas latarbelakang, kenapa korban yang jatuh itu sangat banyak. Itu yang kedua,” papar Beka.
“Yang ketiga itu juga bisa digunakan untuk memperjelas pihak-pihak yang harus bertanggungjawab. Artinya di lapangan, maupun nantinya para pengambil kebijakan atau yang menyusun strategi pengamanan, rencana pengamanan. Saya kira itu,” sambungnya.
Seperti diketahui TGIPF menyebut mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya.
“Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir,” tulis TGIPF dalam laporannya seperti dilihat pada Senin (17/10/2022).
CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang. TGIPF mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri
Gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umumPSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.