Jumat, 15/11/2024 - 14:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Video Ormas PP Geruduk Rumah Warga di Kebumen, Tuntut Cabut Laporan Pungli

BANDA ACEH – Video yang memperlihatkan sekelompok orang berseragam ormas Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk kediaman seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial.Dalam video berdurasi singkat yang diunggah ulang oleh banyak akun Instagram itu, terlihat seorang anggota PP bernama Supono terlibat cekcok dengan warga bernama Sugiyono.

Supono, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Menganti, bersama anggota ormas lainnya, mendatangi rumah kontrakan Sugiyono di Desa Menganti.

Konflik ini dipicu oleh laporan Sugiyono terkait adanya dugaan pungutan liar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Petanahan, Kebumen.

Sugiyono, yang merupakan anggota LSM, membantu orang tua murid yang sudah gerah dengan pungli di sekolah tersebut dan melaporkannya ke Polres Kebumen.

Dalam video tersebut, Supono dan kawan-kawannya terlihat mengintimidasi Sugiyono untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa harus melibatkan pihak berwajib.

Supono bahkan mengancam Sugiyono untuk pergi dari rumah kontrakannya jika tidak mencabut laporannya.

“Ini rumah disini kamu ngontrak, tapi kamu sering bikin masalah. Kalo masih bisa dirembukin, ayo dirembukin, jangan maen hukum kayak gitu,” kata Supono dalam video yang beredar.

Orang tua murid di SD tersebut memang sudah lama resah dengan praktik pungli dan akhirnya membuat laporan ke Polres Kebumen dengan bantuan Sugiyono.

Namun, tindakan ini tidak diterima oleh Supono dan anggota ormas lainnya, yang kemudian memaksa Sugiyono untuk menarik laporannya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari netizen. Mereka mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut dan mendukung upaya Sugiyono dalam memberantas praktik pungli di sekolah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kebumen terkait tindak lanjut laporan pungli yang dibuat oleh orang tua murid dan Sugiyono. (*)


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنبِيَاءَ اللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [91] Listen
And when it is said to them, "Believe in what Allah has revealed," they say, "We believe [only] in what was revealed to us." And they disbelieve in what came after it, while it is the truth confirming that which is with them. Say, "Then why did you kill the prophets of Allah before, if you are [indeed] believers?" Al-Baqarah ( The Cow ) [91] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi