BANDA ACEH – Sebuah keributan antar pemotor terjadi di jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Cawang, Jakarta Timur.
Keributan tersebut viral di media sosial yang bernarasikan pelaku yang merupakan karyawan BNN RI mengaku sebagai anggota Kopassus saat cekcok dengan pemotor bernama Diki.
Bahkan, pelaku disebut memukul kepala Diki dengan senjata hingga kepala korban terluka.
“Bermaksud melerai keributan, pemotor bernama Diki (40) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum TNI dari kesatuan Kopassus, namun ternyata pelaku adalah ASN di BNN,” tulis akun instagram tersebut.
Terkait itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan soal keributan yang melibatkan karyawannya bernama Pahala Damaris Tambunan.
Kejadian cekcok dengan pemotor lainnya itu sendiri terjadi pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Anggota BNN atas nama Pahala Damaris Tambunan saat berangkat ke kantor dengan Honda Spacy Hijau yang bersangkutan kebetulan di sekitar depan Kodam. Ini sangat macet dari arah PGC menuju BNN,” kata Pudjo dalam keteranganya, Rabu (8/11/2023).
Saat itu, kata Pudjo, anggotanya melihat ada pengendara lain yang berkendara melawan arah setelah menyeberang dari arah Cawang menuju PGC, Jakarta Timur.
Tindakan pemotor lain itu dianggap berbahaya sehingga Pahala menegur keras pemotor itu yang disebut sudah usia lanjut.
“Kemudian dari arah belakang seseorang yang tidak dikenal yang kemudian dikenal saudara Diki. Menegur saudara pahala menyampaikan ‘Bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua’,” kata Pudjo.
Diduga tak terima ditegur, cekcok antara Pahala dan Diki terjadi. Di sana, Pudjo mengklaim jika Diki menendang sepeda motor Pahala.
Ketika berhenti, Pahala yang menghampiri Diki langsung mengeluarkan senjata api dan memukul kepala Diki. Pahala, disebut Pudjo memang tinggal di daerah Cijantung, Jakarta Timur sehingga mengaku sebagai Anggota Kopasus.
“Terjadi debat disitu kemudian mengetuk memakai gagang senjata api (senpi) dinas ke kepala saudara Diki. Dan saudara Pahala menyampaikan saya tinggal di Cijantung. Betul saudara Pahala adalah penduduk dari Kalisari Cijantung,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, ternyata Diki melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur sehingga pihak BNN memberikan pendampingan.
“Pimpinan kemudian mengecek langsung ke Polres Jakarta Timur dan terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dan saudara Diki. Dengan surat kesepakatan damai,” kata Pudjo.
“Dan saudara Diki diobati oleh saudara pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung dari saudara Pahala Damaris Tambunan,” tambahnya.
Meskipun telah ada kesepakatan damai antara keduanya, sambung Pudjo, pihak BNN masih terus memantau kasus tersebut yang berjalan pihak polisi. Termasuk, memproses Pahala terkait apakah ada pelanggaran etik atau tidak.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata terkait kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Leonardus belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.