Sabtu, 16/11/2024 - 18:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral! Ban Mobil Dikempes Petugas SPBU Malang karena Parkir Sembarangan

BANDA ACEH  – Sebuah video yang menunjukkan perdebatan antara seorang pengendara dan petugas stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di Jalan Kawi, Kota Malang, menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pengendara mempertanyakan alasan mengapa ban mobilnya dikempeskan oleh petugas SPBU.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memberikan tanggapannya mengenai insiden tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengemudi seharusnya tidak parkir sembarangan, terutama di dekat SPBU.

“Perlu ada peringatan bagi orang yang parkir sembarangan,” ungkapnya pada Selasa, 12 Desember 2024.

Widjaja menambahkan, pihaknya telah menyediakan fasilitas parkir di kawasan dekat RS Hermina.

Kalaupun di kawasan RS Hermina sudah penuh, bisa parkir di Gedung Kartini.

Namun, ia mengakui bahwa tidak banyak orang yang mau menggunakan lahan parkir tersebut, terutama bagi mereka yang ingin berobat.

Widjaja juga menjelaskan bahwa petugas memiliki hak untuk mengambil tindakan seperti mengempeskan ban kendaraan yang parkir sembarangan.

“Kalau kami kan biasanya langsung gembok karena sudah ada aturan dan tanda. Digembosi itu hak mereka karena area mereka,” tegasnya.

Harapan untuk Aturan yang Lebih Jelas

Widjaja berharap agar ada aturan tertulis yang lebih tegas terkait larangan parkir sembarangan.

“Alangkah lebih baik ada aturan tertulis,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya SPBU untuk menyediakan area parkir sebagai fasilitas bagi pengendara.

Video berdurasi 2 menit 30 detik ini telah mendapatkan banyak perhatian dari netizen.

Banyak dari mereka yang menyalahkan pengendara karena parkir sembarangan, yang berujung pada ban mobilnya yang kempis.

Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pengendara untuk mematuhi aturan parkir, terutama di area yang rawan seperti SPBU


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi