Senin, 18/11/2024 - 23:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral! Pemotor Ugal-ugalan Cuma Pakai Diaper di Serang Banten New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ramai di media sosial aksi pemuda mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan dalam keadaan setengah bugil. Aksi gila tersebut diketahui dilakukan pada malam hari di Jembatan Bogeg, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten.Aksi gila tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 20 September lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Pada video yang tersebar, pengendara tersebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi A-5472-CH mengendarai hanya memakai diaper untuk menutupi bagian vitalnya dan menutupi wajahnya dengan sarung.

Berita Lainnya:
Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Agus Pambagio: tak Efektif, Malah pada Lapor Akun Fufufafa
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pengendara tersebut juga beberapa kali melakukan aksi gila dengan mengangkat roda depan motor dengan kecepatan tinggi dan tidak mengenakan helm.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden M mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengatakan pengendara telah dipanggil.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Viral Baliho Kampanye Ridwan Kamil Pakai Jersey Persib Bandung, Ini Tanggapan Ketum Jakmania

“Kejadian lama dan pelaku sudah dipanggil,” kata Raden, ketika dimintai keterangan pada Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain itu, pengendara tersebut juga telah mengakui perbuatannya dan memberikan klarifikasi melalui media sosial.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pengendara sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali dan membuat klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial,” ujar Raden.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi