“Apabila ada informasi terkait kasus tersebut, dapat menghubungi kami di hotline 085137371183. Terima kasih Sobat Polri.”
Viral di Media Sosial
Kasus tersebut lantas viral di media sosial dan dibagikan sejumlah akun di berbagai platform.
Salah satunya, dibagikan ulang oleh akun X (twitter) @dhemit pada Sabtu (26/10/2024).
“Pencabulan dan Perbudakan anak Masihkah hukum di Indonesia berpihak pada rakyat kecil??? Cat warrior Saat mode jempol racing on,” tulis akun tersebut.
Hingga saat ini, unggahan tersebut telah ditayangkan ribuan kali dan dikomentari puluhan warganet.
Tidak hanya itu, kasus tersebut juga menuai beragam komentar dari warganet dan tidak sedikit yang terkejut dengan praktik perbudakan tersebut.
“Dah g heran klw dsana, aku prnh tinggal disana 5 thn. Tetanggaku jg punya hamba dan tiap tahun hamil n g tau siapa yg menghamili, yg d sayangkan knp perbudakan masih ada d negara ini,” tulis akun @krisnawati.
“Wah kalau laporan mandek brarti bisa dinpertanyakan itu ada apa? Bisa di lapor sampai ke kapolda kupang itu boar diusut tuntas,” akun @frans ikut mengomentari.
“olong spil itu raja di sumba timur dlu…soalnya setau sy yang di panggil raja..hanya di bebrapa wilayah,,dan yang lain it hanya istilah bangsawan/maramba…tidak semua it raja,” akun @meypono menambahkan