Jumat, 15/11/2024 - 17:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral Perempuan di Sumba Diperbudak Dijadikan Hamba dan Dirudapaksa Sejak SD oleh Majikannya

BANDA ACEH  – Kisah perbudakan sekaligus rudapaksa di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral. Korban sampai hamil dan melahirkan anak.

Seorang perempuan berinisial I (17) di Sumba, NTT disebut dijadikan budak, dianiaya dan dirudapaksa sejak kelas 2 SD hingga usia 17 tahun.

Saat hamil pun, korban berulang kali dirudapaksa dan disiksa jika tidak menuruti kemauan majikannya. Saat kondisi menyusui, korban juga tetap dirudapaksa sang majikan.

Kasus tersebut kabarnya telah dilaporkan ke Polres Waingapu, Sumba Timur, NTT.

Namun hingga kini, kasus tersebut masih mandek dan pelaku juga belum dipanggil.

Kabar kasus tersebut dibagikan akun Instagram ntt talk pada Jum’at (25/10/2024).

“Ini kasus I Seorang anak perempuan usia 17 tahun diperbudak, disiksa dan dirudapaksa oleh tuannya sejak I kelas 2 SD,” tulis akun tersebut dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (26/10/2024).

“I dirudapaksa sampai hamil dan melahirkan anak. Bahkan saat I sedang menyusui masih diperkosa oleh tuannya.”

“Untung dan malang apakah merupakan opsi pilihan anak yang terlahir dalam rahim ibu yang stratanya Sosialnya Hamba?”

“Apakah dengan status hamba mereka didunia ini maka mereka harus mengikuti semua perintah tuannya termasuk diperkosa sekaligus?”

Tidak hanya itu, akun tersebut juga membagikan kesaksian pendamping kasus tersebut yang disebut bernama Michel Theddy.

“Hari ini saya mendampingi seorang anak dari strata hamba yang di duga diperkosa sejak kelas 2 SD oleh tuannya,” tulisnya.

 

Pengakuan Korban: Dirudapaksa Berkali-kali Bahkan saat Hamil dan Menyusui

Menurut kesaksiannya, gadis tersebut menceritakan dengan lirih penderitaannya selama ini.

I telah dirudapaksa berkali-kali sejak kelas 2 SD hingga usia 17 tahun.

Majikan memperkosa I kapan pun dia mau, bahkan saat I sedang hamil dan juga menyusui.

Jika I tidak mau menuruti kemauan majikannya, maka I akan disiksa.

Mirisnya lagi, saat I bercerita kepada rambu (panggilan istri majikannya), malah I yang disalahkan dan disebut perempuan gatal.

Lagi-lagi, I harus menerima penganiayaan dan diancam untuk tidak mengungkapkan penderitaannya.

“Setiap kalinya, di saat saya bercerita ke Rambu, malah saya disalahkan dianggap saya yang gatal, saya di pukul dan disiksa dan saya diancam mengakui orang lain kalau ada yang bertanya,” kata I kepada Michel.

“Saya hanya bisa bersabar menerima perlakuan tersebut hinggah saya mengandung dan melahirkan seorang bayi perempuan yang sudah berusia 6 bulan.”

“Saya tidak sanggup lagi sehingga saya memberanikan diri keluar dari keluarga tersebut untuk meminta perlindungan, karena saya bukan lagi jadi manusia tapi sudah jadi pelampiasan nafsu mereka.”

Menurut Michel, dirinya sangat prihatin dengan pengakuan gadis tersebut.

Gadis tersebut, menurutnya takut untuk mengungkapkan penderitaan yang telah ia alami selama ini karena memikirkan nasib keluarganya.

“Karena kalau saya melaporkan kejadian ini maka saya tidak tau nasib keluarga saya dan juga saya ke depannya sehinggah sebenarnya saya hidup tapi hidup dalam lingkaran kematian,” kata Michel menirukan pengakuan I.

 

Penjelasan Polres Sumba Timur

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, akhirnya Polres Sumba Timur buka suara.

Melalui akun Instagram resmi Humas Polres Sumba Timur, dikatakan bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur.

“Terima kasih Sobat Polri atas informasi yang diberikan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur dan sudah sampai pada tahap Penyidikan,” tulis akun Humas Polres Sumba Timur, dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (26/10/2024). 

Menurut Polres Sumba Timur, penyidikan masih mandek karena pelaku tidak kooperatif.

“Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir,” lanjutnya.

Namun demikian, Polres Sumba Timur berjanji akan melanjutkan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

“Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.”

“Mohon dukungan dari Sobat Polri agar kasus ini dapat segera terselesaikan.”

1 2

Reaksi & Komentar

وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَّا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ ۚ وَمَا أَنتَ بِتَابِعٍ قِبْلَتَهُمْ ۚ وَمَا بَعْضُهُم بِتَابِعٍ قِبْلَةَ بَعْضٍ ۚ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًا لَّمِنَ الظَّالِمِينَ البقرة [145] Listen
And if you brought to those who were given the Scripture every sign, they would not follow your qiblah. Nor will you be a follower of their qiblah. Nor would they be followers of one another's qiblah. So if you were to follow their desires after what has come to you of knowledge, indeed, you would then be among the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [145] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi