Jumat, 15/11/2024 - 17:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral Petani Ramai-Ramai Joget TikTok, Wamentan: Apa Salahnya?

BANDA ACEH – Viral sebuah kampung di Sukabumi, Jawa Barat, menampilkan banyak petani yang membuat konten TikTok atau menjadi TikTokers. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, ikut angkat bicara mengenai fenomena ini.Sudaryono menyatakan bahwa fenomena para petani bermain TikTok bukanlah tanda alih profesi. Ia tidak mempermasalahkan banyaknya petani yang menjadi kreator konten.

“Terus, apa salahnya? Kalau alih profesi sih tidak, mereka tetap bertani. Tapi, mereka juga mendapatkan tambahan penghasilan sebagai kreator konten. Saya kira, selama tidak melanggar hukum, ya kita hargai,” ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Ia mengakui bahwa banyak petani membuat konten dari keseharian mereka, bahkan ada yang melakukan live streaming saat bekerja di sawah atau menjalankan aktivitas pertanian lainnya.

“Dan banyak juga saya lihat, kreator konten itu sambil ngarit, sambil live streaming. Banyak orang, mungkin orang kota yang tidak pernah melihat aktivitas ngarit, jadi bisa melihat,” jelasnya.

Selama Masih Positif

Sudaryono menegaskan bahwa selama konten yang disajikan berdampak positif, tidak ada masalah. Namun, ia juga menyoroti konten yang memuat adegan seperti mandi lumpur, yang sebaiknya tidak dilakukan.

“Saya kira konten yang tidak positif, seperti yang dibuat-buat, perlu dikaji. Misalnya, orang mandi lumpur dan lain-lain, itu mungkin perlu dipertimbangkan lagi,” ucapnya.

“Tapi itu bukan ranah saya untuk mengomentari lebih lanjut. Yang jelas, jika petani membuat konten tentang aktivitas mereka di sawah, seperti menanam singkong, saya kira tidak ada masalah,” tambah Wamentan.

Wamentan Ajak Milenial Ciptakan Platform Digital Jembatani Petani dan Konsumen


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi