Jumat, 15/11/2024 - 07:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral Sekuriti Ditinju Oknum TNI, Serka NS Tetap Diproses dan Terancam Pidana Meski Telah Damai

BANDA ACEH – TNI tetap memproses secara hukum oknum tentara Serka NS yang memukul sekuriti gudang Shopee di Gianyar, Bali, meskipun keduanya telah berdamai

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengatakan bahwa sebenarnya persoalan tersebut telah selesai dengan pencabutan laporan. Tak hanya itu, oknum tentara tersebut juga sudah berdamai dengan pihak korban. Pemukulan tersebut menjadi viral di media sosial.

“Cuma karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan itu harus diproses hukum, gitu,” kata Totok kepada wartawan yang dikutip Sabtu (8/10/2022).

Totok melanjutkan, bahwa pimpinannya beranggapan tindakan yang dilakukan oknum tersebut harus tetap dilanjutkan secara hukum. Sehingga, oknum tentara tersebut wajib menjalani proses pemeriksaan.

“Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim, saya belum tahu hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Totok membenarkan persitiwa pemukulan itu setelah melakukan penelusuran atas kebenaran video viral tersebut. Penelusuran ini juga sebagai tindaklanjut atas arahan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad).

“Kita cross check di wilayah, ternyata kejadian itu terjadi benar di Gianyar. Dilakukan oknum TNI AD Sersan kepala inisialnya NS, anggota XVI-XI Badung,” kata Totok kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi