Sabtu, 16/11/2024 - 00:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral Video Narkoba Tepung Gorengan Dicampur Narkoba, Polda Metro Pastikan Hoax

BANDA ACEH  – Belakangan beredar video di media sosial yang menarasikan bahwa adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur ke dalam gorengan atau tepung. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bantuanhukumbekasi. 

Bahkan, narasi tersebut menyebut bahwa modus baru peredaran Narkoba ke dalam gorengan atau tepung tersebut ditargetkan kepada anak sekolah dan orang dewasa. 

Berdasar video yang dilihat tvOnenews tampak ada beberapa peralatan laboratorium untuk membuat bahan adonan gorengan dan juga narkoba. 

Kemudian, salah satu cuplikan menunjukkan gorengan-gorengan yang dicampur narkoba sudah dalam keadaan matang siap saji. 

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi angkat bicara terkait beredarnya video itu. Ade Ary memastikan bahwa video itu tidak benar atau bohong (hoax). “Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoax atau berita bohong,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi Kamis (23/5/2024). 

Pasalnya, Ade Ary menjelaskan, video yang disebut-sebut merupakan gorengan atau tepung yang mengantuk Narkoba, merupakan video pengungkapan Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid. “Kasus tersebut diungkap oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Mei lalu,” ujarnya. 

Dia menambahkan, tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatam Pinaca. “Pinaca merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis. 

Sedangkan video yang beredar merupakan proses Olah TKP yang dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri beberapa waktu lalu,” jelas dia. 

Terakhir, dia menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas Narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi