Jumat, 15/11/2024 - 22:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral Video Perundungan di Depan Masjid di Makassar Terekam Kamera Pengendara

BANDA ACEH  – Aksi perundungan dua orang remaja ke seorang remaja lainnya di depan Masjid perumahan Grand Rahmani Residence, jalan poros Kecaman Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial. 

Warga beserta polisi tengah mencari identitas korban dan pelaku. “Kalau di grup RT kita ini belum ada yang melapor.

 ini belum diketahui kejadiannya. ini di grand rahmani di poros Paccerakkang,” ujar Sahabuddin, Ketua RT Grand Rahmani, Minggu (26/5/2024). Vidio perundungan tersebut direkam oleh kamera pengendara mobil yang tengah melintas di jalan tersebut. 

Video berdurasi enam detik ini, sempat membuat heboh pengendara lainnya di dalam mobil pengendara tersebut, saat melihat aksi kedua remaja tersebut memukuli lalu menendang remaja yang sudah tak berdaya tergeletak di tanah. 

 Sahabuddin menerangkan, dibuat resah dengan aksi perundungan itu. 

Warga berharap, pihak kepolisian dapat mengusut aksi sadis dua remaja yang melakukan penganiayaan ke seorang remaja lainnya di depan area masjid yang juga tepi jalanan poros. “itu memang di depan masjid. saya kira ini wajib ditindaklanjuti terkait bahwa jangan ada lagi kejadian seperti ini tidak boleh ini,” ujarnya. 

Menurut ketua rt, dirinya belum mengetahui pasti terkait dengan identitas pelaku dan korban serta kapan kejadian ini terjadi. 

Namun kini, dia tengah berkoordinasi dengan pihak Rt lainnya di sekitar lokasi, untuk membantu Polisi mengungkap kasus ini. “belum ditahu siapa pelakunya dan siapa korbannya juga,” jelas Sahabuddin. 

Sebelumnya, dalam video yang beredar, diketahui dua orang remaja tengah memukuli dan menendang seorang remaja di depan masjid yang berada di tepi jalanan poros Pacerakang Kota Makassar. Kasus inipun akhirnya heboh setelah sempat diunggah ke media sosial. 

Pihak Kepolisian Sektor Biringkanaya, belum menerima laporan resmi terkait perundungan tersebut. Meski demikian Polisi dan Rt setempat telah berkoordinasi untuk mencari identitas korban dan pelaku


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi