Senin, 18/11/2024 - 22:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Viral Video Surat Suara Sudah Tercoblos, Bawaslu: Laporkan Saja, Jangan di Medsos

BANDA ACEH -Sebuah video yang menunjukkan surat suara Pemilu 2024 metode pos di Taiwan sudah tercoblos viral. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespon hal tersebut.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, video yang beredar di media sosial (medsos) itu harus dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya.

“Belum ada laporan sih. Coba kita telusuri. Ini orang-orangnya kan? Nanti bisa kelihatan kok orang-orangnya. Kita akan telusuri,” ujar Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).

Dia memandang, kejadian-kejadian terkait dugaan pelanggaran pemilu seharusnya dilaporkan ke Bawaslu, bukan justru diviralkan.

“Mereka laporkan saja kalau sudah tercoblos. Jangan kemudian misalnya gini (disebar ke medsos). Apa sudah dibuka (surat suaranya itu)?” tegas Bagja.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, jajaran pengawas pemilu luar negeri (Panwaslu LN) akan memeriksa kebenaran video yang viral tersebut.

“Kita kan enggak tahu apakah benar (atau tidak). Kita terima surat suara, kita coblos sendiri, kemudian kita bilang ini sudah tercoblos, bisa juga kan (seperti itu),” demikian Bagja menambahkan.

Video Surat suara tercoblos di Taiwan tersebut beredar di akun X, dan diposting pemilik akun @Kopipait__78.

Dari tayangan video itu, terlihat dua orang laki-laki menunjukkan surat suara Pilpres 2024 yang sudah tercoblos, dan lubangnya terlihat ada di kotak pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar PranowoMahfud MD.

Selain itu, juga terdapat potongan kejadian lainnya yang dimasukkan ke dalam video yang sama. Yakni, seorang membuka amplop surat suara DPR, dan diperlihatkan sudah tercoblos untuk partai PDI Perjuangan. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi