BANDA ACEH – Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, mengatakan pihaknya akan kerap melakukan razia terhadap penyakit masyarakat seperti mengkonsumsi miras atau berjudi dan lain-lain.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran miras dan judi togel di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/3/2023) kemarin.
Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Banda Aceh, 12 Penjual Ikut Diciduk
Dalam kesempatan itu, Wakapolresta hadir didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.
“Ini akan sering kita lakukan ke depan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat yang merusak moral, salah satu tujuannya untuk menghindari masuknya miras dari luar provinsi,” kata Satya Yudha.
Selain itu, Satya juga menegaskan tidak ada oknum yang dapat membekingi praktik ilegal tersebut. Jika ada, kata dia, masyarakat diminta untuk segera melaporkan yang nantinya akan ditindaklanjuti.
Baca juga: Dukung Pengelolaan Zakat, Reza Fahlevi Terima Penghargaan BAZNAS Award 2023
“Tidak ada yang membekingi, jika ada oknum sampaikan dan lapor ke kita, kita akan laporkan ke pimpinan lebih tinggi untuk ditindak,” tegas mantan Kapolres Langsa tersebut.[]