Wakapolresta Banda Aceh: Razia Penyakit Masyarakat Bakal Sering Dilakukan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, mengatakan pihaknya akan kerap melakukan razia terhadap penyakit masyarakat seperti mengkonsumsi miras atau berjudi dan lain-lain.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran miras dan judi togel di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/3/2023) kemarin.

ADVERTISEMENTS

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Banda Aceh, 12 Penjual Ikut Diciduk

ADVERTISEMENTS

Dalam kesempatan itu, Wakapolresta hadir didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.

ADVERTISEMENTS

“Ini akan sering kita lakukan ke depan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat yang merusak moral, salah satu tujuannya untuk menghindari masuknya miras dari luar provinsi,” kata Satya Yudha.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, Satya juga menegaskan tidak ada oknum yang dapat membekingi praktik ilegal tersebut. Jika ada, kata dia, masyarakat diminta untuk segera melaporkan yang nantinya akan ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENTS

Baca juga: Dukung Pengelolaan Zakat, Reza Fahlevi Terima Penghargaan BAZNAS Award 2023

ADVERTISEMENTS

“Tidak ada yang membekingi, jika ada oknum sampaikan dan lapor ke kita, kita akan laporkan ke pimpinan lebih tinggi untuk ditindak,” tegas mantan Kapolres Langsa tersebut.[]

Exit mobile version