Jumat, 15/11/2024 - 11:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Waketum PPP: Masak KIB Harus Ambil Orang di Luar Parpol?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB akan mengupayakan capres dan cawapres dari unsur partai politik. Sebab, UUD Pasal 6A dinyataan bahwa capres dan cawapres itu diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis malam (20/10).

Berita Lainnya:
Retreat KMP Jadi Cara Prabowo Pamer Gaya Kepemimpinan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kalau saya ingin pertegas lagi, masak kita harus ambil orang di luar partai politik?” kata Amir.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Amir menegaskan bahwa capres cawapres dari kader partai politik sejatinya telah menjadi konsep awal PPP bergabung dalam KIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Atas dasar itu, Amir menyebut ada pihak-pihak yang tidak suka dengan KIB.

Berita Lainnya:
Prabowo Wanti-Wanti Calon Menterinya untuk Kerja dengan Baik, Tak Boleh Korupsi dan Bantu Hemat APBN
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi, kalau masih ada yang mengatakan KIB berpotensi untuk bubar dan lain-lain itu karena mereka tidak senang karena kita lebih dulu. Jadi itu pasti suara dari luar, bukan suara dari dalam,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jadi kalau terkait dengan KIB ini, Insyaallah kita akan terus berlanjut,” demikian Amir. 


Reaksi & Komentar

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [237] Listen
And if you divorce them before you have touched them and you have already specified for them an obligation, then [give] half of what you specified - unless they forego the right or the one in whose hand is the marriage contract foregoes it. And to forego it is nearer to righteousness. And do not forget graciousness between you. Indeed Allah, of whatever you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [237] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi