Jumat, 15/11/2024 - 12:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Dipolisikan Akibat Suruh Push up dan Injak Sopir Truk

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Viral video Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, Tajudin Tabri menyuruh push up serta menginjak sopir truk.  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Aksi dari Wakil Ketua DPRD Kota  Depok itu pun sontak menjadi perbincangan warganet dan masyarakat.  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan aksi dari Tajudin Tabri tersebut berujung apada laporan polisi.  

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya sang sopir truk yang diketahui bernama Ahmad Misbah (24) itu telah melayangkan laporan ke Polres Metro Depok.  “Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin,” kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (24/9/2022). 

Berita Lainnya:
Momen Spesial Usai Dilantik Jadi Presiden, Prabowo Bawa Kucingnya Bobby Kertanegara ke Istana
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Zulpan menuturkan sang sopir dan pelapor menemui kesepakatan bertemu di Polres Metro Depok pada Senin (26/9/2022).  Menurutnya keduanya bakal melakukan mediasi terkait penyelesaian kasus tersebut.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya.

Berita Lainnya:
Ketua BPC Hipmi Bone Bolango Desak Pembebasan Mardani Maming, Tuntut Keadilan untuk Generasi Muda
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice,” ungkapnya. Kendati demikian, Zulpan mengaku pihak kepolisian bakal memproses secara profesional laporan yang dilayangkan oleh orban.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tetapi, kata Zulpan pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati kedua orang tersebut.  “Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

فَمَن بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [181] Listen
Then whoever alters the bequest after he has heard it - the sin is only upon those who have altered it. Indeed, Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [181] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi