Kunjungan tersebut salah satunya dalam rangka membahas penguatan keberadaan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota se-Aceh.
Kedatangan Wali Nanggroe dan Mualem disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Sunarto, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Muchlis, Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Sahwan dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Candra Boy Seroza.
Sementara Wali Nanggroe juga turut didamping Staf Khusus M. Raviq, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Sakwanah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Yusnardi, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen M. Syauqi.
Ada banyak hal yang dibincangkan pada pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut.
“Mahkamah Syar’iyah merupakan salah satu lembaga yang termasuk dalam poin MoU Helsinki,” kata Wali Nanggroe pada pertemuan itu.
Ia meminta agar pemerintahan baru yang akan datang dapat memperhatikan keberadaan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga kekhususan yang dimiliki Aceh.
Wali Nanggroe juga menyampaikan bahwa salah satu fungsi Mahkamah Syar’iyah adalah untuk mengawal berjalannya syariat Islam di Aceh.
Sementara itu, Mualem mengatakan bahwa keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh menjadi salah satu fokus perhatian penting bagi dirinya selama ini, dan akan terus dikawal serta ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan ke depannya.
Menanggapi kunjungan delegasi dari Aceh, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan terimakasih.
“Suatu kehormatan bagi saya pada hari ini,” kata Syarifuddin.
Di kesempatan itu ia menyampaikan berbagai kesan dan pengalamannya ketika selama 10 tahun bertugas di Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Tenggara.[]