Wanti-wanti Netralitas Pilkada, Menko BG: Jangan Sampai Pemerintahan Baru Tercederai

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mewanti-wanti seluruh pejabat di pusat ataupun di daerah untuk sama-sama menjaga netralitas dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.”Isu terkait dengan pilkada, terutama isu netralitas itu selalu kami pesankan untuk terus dilakukan,” kata jenderal purnawirawan Polri yang akrab disapa BG, di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Menko BG menegaskan, gelaran pilkada harus jujur dan adil sesuai dengan prinsipnya sehingga semua pihak tentu harus mendukung terwujudnya hal tersebut. Ia tak ingin citra pemerintahan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka jadi tercoreng.

ADVERTISEMENTS

“Jangan sampai potret pemerintah yang baru ini tercederai oleh hal itu (tidak netral). Jadi, semua harus netral sehingga pelaksanaannya berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil, serta sukses,” ujar jenderal purnawirawan Polri itu.

ADVERTISEMENTS

Ia menuturkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan lainnya seperti Polri dan TNI guna bersama-sama mewujudkan pilkada yang aman dan damai.

ADVERTISEMENTS

“Agar situasi kondusif di setiap wilayah bisa terjaga dan masyarakat bisa merayakan pesta demokrasi itu dengan sukacita,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS

Diketahui, pada 27 November mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi.

ADVERTISEMENTS

Setelah itu, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

ADVERTISEMENTS

Pascapenetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2025.

Exit mobile version