Sabtu, 16/11/2024 - 10:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Warga Langkat Sumut Banyak yang Murtad, MUI: Ada Upaya Sistemik Kelompok Tertentu

LANGKAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) masih merangkup jumlah warga yang ke luar dari agama Islam (murtad). MUI mengatakan fenomena jumlah warga murtad itu sudah memprihatinkan.

“Belum kita himpun (jumlah warga yang murtad), tapi datanya sangat memprihatinkan,” kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut, M. Hatta kepada detikSumut, Sabtu, 14 Mei 2022.

Ada suatu kelompok yang diduga menawarkan pekerjaan hingga uang secara sistemik. Padahal di akhir cerita, oknum kelompok tersebut mengajak warga untuk murtad.

“Eksternal ini adanya upaya-upaya sistemik yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu sehingga terjadilah guncangan dalam diri seseorang. Misalkan tawaran pekerjaan bahkan tawaran keuangan,” ungkap Hatta.

Sedangkan, aspek internal yaitu didasari oleh bagaimana keimanan seseorang. Hatta juga menyatakan bahwa Muslim yang memutuskan untuk murtad disebabkan oleh iman yang lemah.

“Kalau dari internal, ya karena kelemahan iman yang ada pada umat Islam sehingga mudah goyah,” jelas M. Hatta, Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) memang sudah lebih dulu mendapatkan kabar bahwa sejumlah warganya di Kabupaten Langkat telah murtad. MUI Langkat dan MUI Sumut pun mengambil langkah mengantisipasi hal tersebut.

“Kita melakukan koordinasi untuk menanggulangi persoalan tersebut,” kata M. Hatta pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Selain dari laporan masyarakat, MUI menyebut pihaknya juga melihat ada juga upaya-upaya untuk mengajak seorang Muslim untuk murtad. Hatta mengatakan salah satunya melalui jalur pernikahan.

“Kedua modus seperti itu banyak terjadi. Secara masif terjadi. Kadang kawin secara Islam, setelah itu dipaksa masuk (agama lain),” tutur Hatta.

Hatta mengatakan, MUI Sumut pun ikut menelusuri fenomena yang terjadi di Langkat ini. Dia menyebut pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan MUI Langkat untuk membahas itu.

“Iya (melakukan pertemuan dengan MUI Langkat), kita melakukan koordinasi untuk menanggulangi persoalan tersebut,” sebut Hatta.

“Kita bersama-sama MUI Langkat menelusuri perkembangan daripada adanya beberapa kasus pemurtadan yang terjadi di sana,” sambungnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi