BANDA ACEH -Polemik korban siraman air keras, Agus Salim, makin memanas.
Terbaru, Agus yang didampingi pengacara Farhat Abbas melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, orang yang menolongnya mencari donasi, ke Polda Metro Jaya.
Novi dilaporkan Agus terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Kelakuan Agus tersebut membuat geram warganet. Apalagi beredar kabar Agus diduga menyelewengkan dana bantuan yang didapatnya sebesar Rp1,5 miliar.
“Agus kami hanya ingatkan saja uang itu donasi buat pengobatan bukan buat tokped dan shopee dan kamu malah serang orang yang tolong kamu..,” komentar pemilik akun X @dhemit_is_back yang dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.
“Tanpa Novi kamu ga akan sprti ini,Apa perlu kamu open source 98jt itu masuk kesiapa saja,” sambungnya.
Melalui Change.org, muncul petisi dengan judul “Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras”.
Hingga Rabu dini hari, 23 Oktober 2024, petisi terpantau telah ditandatangani 77.249 orang.
Disebutkan, petisi dibuat sebagai bentuk kekecewaan donatur kepada korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Lebih lanjut, dari petisi tersebut, donatur merasa uang disumbangkan kepada Agus tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Padahal saat awal kemunculan podcast bersama Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo, Agus memohon kepada para warganet untuk memberikan donasi demi kesembuhan matanya