Jumat, 15/11/2024 - 17:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Warganet Ngamuk Baca Aturan Calon Anggota DPR 2024 Tak Wajib Buat SKCK: Enak Bener Ya!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Aturan calon anggota DPR yang tidak wajib melampirkan SKCK di Pemilu 2024 langsung menuai sorotan tajam. Kebijakan itu menuai amukan dan kritik pedas dari sejumlah tokoh hingga warganet.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tak cuma SKCK, caleg DPR 2024 juga disebut tidak wajib menyertakan fotokopi NPWP ataupun melaporkan harta kekayaan mereka di KPK.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, calon anggota hanya perlu menyertakan surat keterangan dari lembaga permasyarakatan jika pernah dipenjara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lantas seperti apa kemarahan warganet soal aturan calon anggota DPR 2024 yang tidak wajib buat SKCK? Yuk simak selengkapnya berikut ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Syarat Umum Calon Anggota DPR 2024

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Syarat calon anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu syarat untuk menjadi anggota DPR adalah harus berusia minimal 21 tahun dengan latar belakang pendidikan minimal SMA dan merupakan WNI yang sehat jasmani dan rohani.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu seorang calon anggota DPR RI harus berasal dari sebuah partai politik karena tidak diperkenankan untuk mencalonkan diri secara independen.

Ada juga beberapa syarat-syarat umum lainnya dalam UU Pemilu yakni sebagai berikut:

– Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

– Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika

Berita Lainnya:
Siapa Charles Sitorus? Ini Sosok & Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

– Tidak pernah sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

– Bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif

– Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara,

– Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara, serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR.

SKCK Bukan Syarat Wajib Bikin Warganet Ngamuk

Walau dalam rincian poin sebelumnya ada syarat calon anggota DPR harus bebas dari rekam jejak pidana, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tak perlu dilampirkan saat hendak mendaftar Pemilu.

Namun bagi seorang calon anggota DPR RI yang pernah dipenjara, harus menyertakan surat keterangan dari lapas yang bersangkutan.

Aturan soal SKCK untuk anggota DPR tersebut membuat warganet meluapkan amarah di media sosial. Bahkan musisi Baskara Putra hingga mantan menteri Susi Pudjiastuti menyampaikan kritik. 

Berita Lainnya:
Terungkap Dugaan Pemerasan Rp 2 Juta Guru Honorer Supriyani Diambil Langsung Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa

Kata kunci “SKCK” juga telah menjadi trending topic di Twitter, di mana kata kunci itu berisi kritikan-kritikan warganet terhadap aturan caleg DPR 2024 tak perlu buat SKCK.

“Sementara yang melamar jadi tukang bersih-bersih kantornya harus pake SKCK,” tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitternya pada Rabu (7/9/2022).  

“Kita-kita mau ngurus kerjaan kecil level swasta aja perlu SKCK, masa ini mau ngurus negara kaga butuh,” sambung Baskara Putra alias Hindia. 

“1. Gak perlu SKCK. 2. Gak perlu NPWP. 3. Gak perlu menyampaikan laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK. Ini udah gak ngerasa perlu nutupin lagi kalau pada korup apa gimana?” semprot @Rangga***.

“Fix berarti yang di sana orang gila. Gila kekuasaan semua. Kelas swasta aj apelamar kerja diwajibkan pake SKCK, ini yang mau ngurus negara malah gak pake. Hapus aja sila kelima di PANCASILA kalau begitu!”kritik @harlan***. 

“Lahh… kalah sama yang lamar kerja, enak benar ya!” timpal akun @a_jaba***.

“Bang**t gua lamar kerja kemana-mana syaratnya SKCK, kalau gitu lamar jadi anggota DPR aja lah ya wkwk,” komentar @wahyu***.

“Sampe sini udah faham? Faham lah yaa. Sekelas OB pabrik aja harus pakai SKCK, ini sekelas DPR gak perlu SKCK. Emmm ngerti sekarang? Ngerti dong,” tambah @tila***. 


Reaksi & Komentar

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّن بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً ۚ وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [74] Listen
Then your hearts became hardened after that, being like stones or even harder. For indeed, there are stones from which rivers burst forth, and there are some of them that split open and water comes out, and there are some of them that fall down for fear of Allah. And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [74] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi