Jumat, 15/11/2024 - 15:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Warganet Terkecoh soal Ketum Parpol Besar Diduga Aniaya Wanita

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Setelah lima hari menjadi misteri siapa ketua umum partai Politik (parpol) yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Wanita muda, akhirnya terjawab.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Orang misterius yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Terkuaknya nama politikus Ahmad Ridha Sabana ramai dikomentari warganet di media sosial X.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Banyak warganet yang terkecoh dengan narasi yang beredar selama ini bahwa pelakunya adalah ketua umum parpol besar.

Berita Lainnya:
Vonis Bebas Ronald Tannur Hasil Suap, MA Memalukan!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Eh, emang ada ya partai garuda?” komentar @narkosun.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ketum partai “besar” tapi setelah diberitakan ternyata Partai Garuda. Define “besar”…. Atau ini emang beda kasus?” tulis @NOTASLIMBOY.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam membenarkan bahwa terlapor dugaan penganiayaan wanita muda pada tanggal 4 Oktober 2024 adalah Ahmad Ridha Sabana yang merupakan Ketua Umum Partai Garuda.

Berita Lainnya:
Kunjungan Prabowo ke China Dikritik, Ada Misintrepretasi Atas Kerjasama Kemaritiman yang Rugikan RI

“Iya benar (Ahmad Ridha Sabana),” kata Kombes Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Namun demikian, Kombes Ade menyebut bahwa laporan tersebut langsung dicabut oleh pelapor di hari yang sama.

“Sudah dicabut di tanggal 4 (Oktober 2024) oleh korban. Pelapornya inisial AN,” singkat Kombes Ade.

“Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Ade.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ البقرة [170] Listen
And when it is said to them, "Follow what Allah has revealed," they say, "Rather, we will follow that which we found our fathers doing." Even though their fathers understood nothing, nor were they guided? Al-Baqarah ( The Cow ) [170] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi