Waskita Akan Jual 5 Ruas Tol demi Bayar Utang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – PT Waskita Karya (Persero) bakal menjual lima jalan tol mereka untuk membayar utang yang per akhir 2021 kemarin tembus Rp4,84 triliun.

Mantan Sekertaris BUMN Said Didu menilai penjualan lima Tol tersebut tidak salah, namun seharusnya tidak lagi menggunakan menggunakan mekanisme developer.

ADVERTISEMENTS

“Menjual jalan Tol tidak salah, tapi sebaiknya ke depan tidak lagi menggunakan mekanisme developer untuk dijual, tapi tetap dengan mekanisme operator,” kata Said Didu melalui tweetnya seperti dikutip Monitor Indonesia.com, Selasa (28/6). (Disempurnakan dalam ejaan bahasa Indonesia)

ADVERTISEMENTS

Dengan cara itu, kata Said Didu yang juga sebagai pegiat Media Sosial maka biaya investasi bakal naik.

ADVERTISEMENTS

“Dengan cara developer, maka biaya investasi akan naik karena biaya akan naik karena tambahan untung developer. Dengan demikian tarif tol lebih tinggi,” demikian cuitan Said Didu.

ADVERTISEMENTS

PT Waskita Karya (Persero) berencana mendivestasikan atau melepas aset dari lima ruas jalan tol nya pada tahun ini. Rencana ini lebih banyak dibandingkan realisasi divestasi pada 2021 yang sebanyak 4 ruas jalan tol.

ADVERTISEMENTS

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan langkah ini diambil untuk mengurangi beban utang yang masih ada hingga saat ini.

ADVERTISEMENTS

Adapun realisasi beban utang Waskita Karya hingga akhir 2021 tercatat masih ada sebesar Rp4,84 triliun.

“Kami merencanakan gain divestasi jalan tol sebesar Rp2,98 triliun untuk lima ruas,” ujarnya dalam rapat kerja komisi VI DPR RI, Senin (27/6).

Menurutnya, rencana divestasi ini akan dilakukan pada semester II-2022. Di mana, sebagian ruas tol ini akan diberikan kepada Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Realisasi (divestasi) sampai Mei 2022 belum terjadi karena kami rencanakan pada akhir Juni ini. CCT yang diambil alih SMI dan 2 ruas diambil INA,” jelasnya.

Kesepakatan divestasi ruas tol untuk PT SMI akan segera dilakukan dengan menandatangani perjanjian bersama. Sedangkan ruas tol untuk INA akan dilakukan pada Juli 2022.

“Jadi diharapkan di 2022 ada 5 ruas tol yang akan didivestasi,” jelasnya.

Berikut daftar jalan tol yang berada di bawah anak usaha Jasa Marga yang akan didivestasikan:

1. PT Semesta Marga Raya (SMR) dengan target nilai Rp471 miliar

2. PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) dengan nilai target Rp1,1 triliun

3. PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (TJPJT) dengan target nilai Rp359 miliar

4. PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) dengan target nilai Rp583 miliar

5. PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dengan target nilai Rp306 miliar.

Exit mobile version