Prabowo mengatakan padahal kliennya juga sudah membawa barang bukti seperti hasil visum di RS Polri, hingga bukti chat tekanan baik dari pelapor hingga pengacaranya. Namun, meskipun sudah membawa barang bukti itu, pihaknya tak juga kunjung mendapat kepastian proses pemeriksaan, apalagi terlapor maupun pengacaranya juga tak kunjung datang saat dipanggil untuk pemeriksaan oleh polisi.
“Beliau bilang kasus ini masih menunggu penjelasan dokter dari saksi ahli, selanjutnya juga sudah melakukan upaya klarifikasi ke terlapor tapi sudah 2 kali kalau tidak salah tidak datang juga,” ujar Prabowo.
Oleh karena itu, untuk memastikan laporan kasus ini berjalan, Prabowo bersama kliennya hari ini mendatangi Unit PPA Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka ke Unit PPA juga untuk memastikan dokter yang memeriksa bersedia menjadi saksi ahli.[]