Jumat, 15/11/2024 - 13:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

WNA China Pemerk0sa Wanita di Pluit Terancam Dijemput Paksa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polisi mengklaim bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan seorang wanita asal Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara berinisial LK (30) yang diduga dilakukan Warga Negara Asing Tiongkok berinisial K.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Penyidik akan melakukan gelar perkara sesuai prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 23 Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, sejatinya penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan kepada K selaku terlapor. Tapi, hal tersebut tidak pernah digubris. Buntut kali mangkir dari panggilan polisi, sehingga mekanismenya adalah melakukan gelar perkara menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan

Berita Lainnya:
Wapres Gibran Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong di Hutan Kota Senayan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jadi betul itu, sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Sementara iya (masih saksi). Tapi kalau sudah penyidikan kan berarti ada tersangka. Karena dua kali tidak hadir,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

tersebut bakal diproses dan masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Kasus dua tahun yang lalu. Baru dilaporkan tahun 2022. Tetap diproses,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya diberitakan, wanita berusia 30 tahun berinisial LK menyambangi gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 20 Juni 2022, sambil tertunduk lesu.

Berita Lainnya:
Prabowo Bakal Kunjungan Kerja Perdana sebagai Presiden ke Luar Negeri, Gibran Jadi Kepala Negara Sementara
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pertanyakan Kasusnya

Dia memakai masker, topi, serta jaket hitam didampingi pengacaranya, Prabowo Februyanto. Usut punya usut, Warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan dugaan pemerkosaan yang menimpanya.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada April 2022, dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Diduga dipaksa melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan pada beberapa bagian tubuh,” kata pengacara korban LK, Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 20 Juni 2022.


Reaksi & Komentar

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [173] Listen
He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allah. But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [173] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi