Minggu, 17/11/2024 - 08:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

WOW! Harta Ipar Jokowi Meroket dari Rp4 M jadi Rp33 M, Naik 500% sejak Jadi Ketua MK

BANDA ACEH – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi perbincangan publik usai MK mengumumkan putusan batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Seiring karirnya di lembaga yudikatif, harta kekayaan Anwar Usman tercatat meroket sejak dia menjabat sebagai ketua MK pada 2018.

Harta kekayaan Anwar Usman saat ini tercatat sebesar Rp33 miliar atau Rp33.492.312.061 berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Harta kekayaan ipar Presiden Jokowi tersebut naik sebesar 500 persen atau 596.36% sejak kali pertama menjabat sebagai pimpinan tertinggi yudikatif pada 2 April 2018.

Dikutip Hops.ID dari situs LHKPN KPK, penopang harta kekayaan Anwar Usman yang dilaporkan pada 24 Januari 2023 adalah uang simpanan berupa kas dan setara kas senilai Rp27,6 miliar.

Anwar juga tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,1 miliar atau Rp5.176.100.000 yang tersebar di Bima, Lumajang, Tangerang Selatan, dan Bekasi .

Kemudian, harta kekayaan lainnya tercatat berasal dari alat transportasi dan mesin, dengan total nilai Rp301 juta.

Kendaraan yang dimiliki Anwar Usman yang tercatat antara lain adalah Toyota Minibus 2002, Toyota Minibus 2008, Toyota Kijang Minibus 1997, Toyota Corolla Altis 2002, dan sepeda motor Honda 2005.

Anwar juga mencatat total nilai harta bergerak lainnya sebesar Rp300 juta dan harta dalam bentuk surat berharga senilai Rp123 juta.

Harta kekayaan Ketua MK Anwar Usman saat berbeda jauh dengan kondisi 2018 saat merintis karir di lembaga peradilan tersebut.

Pada 1 Maret 2019 (laporan periodik 2018), dia melaporkan harta kekayaan ke LHKPN sebesar Rp4,8 miliar atau Rp4.809.659.000.

Saat itu, harta kekayaan Anwar hanya ditopang oleh tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar atau Rp4.435.681.000 dan kendaraan terdiri dari empat mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp373.978.000.

Pada Senin, 16 Oktober 2023, Anwar membacakan putusan permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).***

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi