Yusril Ihza Mahendra Ngaku Diminta Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta oleh Presiden Terpilih 2024-2029 untuk menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM. 

Hal itu diungkap Yusril seusai bertemu dengan Prabowo di kediamannya, di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 14 Oktober 2024. 

ADVERTISEMENTS

“Jadi sekarang ini ditarik ke atas ada Menko yang mengurusi hukum dan HAM, yang tugas-tugasnya mencakup, hukum dan HAM, serta lembaga-lembaga lain internal pemerintah,” ungkap Yusril.

ADVERTISEMENTS

Ditambahkan Yusril, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) akan dipecah dua, menjadi Kemenko Politik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM. 

ADVERTISEMENTS

“Iya, jadi menko polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, dan menko politik dan keamanan, dan satu lagi adalah menko hukum dan HAM,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS

Pakar Hukum Tata Negara itu juga menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) nantinya akan dipecah menjadi beberapa kementerian. 

ADVERTISEMENTS

Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan, kata Yusril, akan menjadi kementerian tersendiri. Kementerian-kementerian di bidang hukum itu yang nantinya berada di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM. 

ADVERTISEMENTS

“Yang terkait penegakan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah, seperti misalnya juga kejaksaan, kepolisian,” kata Yusril. 

Sekadar informasi, Yusril diketahui pernah menjadi Menteri Hukum dan HAM pada periode 2001-2004. 

Yusril menjadi salah satu dari puluhan tokoh yang turut dipanggil ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 14 Oktober 2024. 

Para tokoh yang dipanggil ini digadang menjadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran

Exit mobile version