Yusuf Mansur Ngaku Dapat Sedekah Hampir Rp1 Miliar, Ternyata dari Tersangka Korupsi Asabri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Sebuah video lama ceramah Ustaz Yusuf Mansur kembali beredar dan membuat geger media sosial.

Hal itu karena Ustaz Yusuf Mansur mengaku mendapat sedekah bernilai fantastis dari temannya yang ternyata merupakan seorang koruptor.

ADVERTISEMENTS

Awalnya, Yusuf Mansur bercerita soal pemberian dari temannya yang berjumlah hampir Rp1 miliar.

ADVERTISEMENTS

Setelah itu, temannya meminta doa kepada Yusuf Mansur karena uang itu hanya ‘buntut’ dari apa yang akan diterima selanjutnya.

ADVERTISEMENTS

“Lah itu temen saya pengusaha, buka cek tunai buat saya Rp926 juta,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Detektif Dhi pada Jumat (27/5/2022).

ADVERTISEMENTS

Yusuf Mansur menambahkan, “Apa kata dia? ‘Suf, doain ya, ini baru buntutnya’, gitu. Wah (saya) mikir, palanya berapa nih (kalau) buntutnya segitu?”

ADVERTISEMENTS

Orang itu kemudian bercerita kepada Yusuf Mansur soal usaha yang telah dilakukannya setelah ditolak oleh ratusan orang.

ADVERTISEMENTS

Ia mengungkapkan, “Dia cerita ama saya, ‘tau enggak Suf, waktu gua lagi berusaha di awal-awal, 180 orang gua datengin, enggak ada yang percaya Suf’.”

Setelah berbagai usaha yang dilakukan, teman Yusuf Mansur akhirnya mengaku ada satu orang yang percaya.

“Akhirnya, dia bilang ada satu orang yang percaya. Saya pikir orang gedean nih yang percaya. Eh enggak taunya temen saya Rennier Latif namanya, kalau mau ke Amerika, dia pergi aja ke garasi pribadi dia di Halim. Terbang aja sendiri, pesawat sendiri,” jelasnya.

Untuk sekadar informasi, Rennier Latief merupakan mantan Komisaris PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Rennier Latief juga tersangka korupsi Asuransi Asabri dan sempat menjadi tahanan kasus korupsi PT Dana Reksa Sekuritas. Namun, ia akhirnya mendapat putusan bebas dari Mahkamah Agung.

Rennier Latief sendiri pernah menjadi penghuni penjara selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung pada 11-30 Maret 2022.

Exit mobile version